Diberitahukan dengan hormat, berdasarkan Peraturan Rektor UNSOED Nomor 11 Tahun 2015 Tanggal 26 Mei 2015 tentang Penyesuaian Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Program Reguler, bahwa Permohonan penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum hari pertama pembayaran biaya pendidikan semester berjalan.

Terkait pembayaran biaya pendidikan Semester Gasal 2020/2021 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :

   1. Pembayaran biaya pendidikan Semester Gasal 2020/2021 tangal 13 Juli s.d. 14 Agustus 2020.
   2. Jadwal pengajuan penyesuaian biaya Pendidikan (UKT) paling lambat 26 Juni 2020.
   3. Mekanisme permohonan penyesuaian Biaya Pendidikan (UKT) dilaksanakan secara online
       melalui : http://sista.unsoed.ac.id.
   4. Syarat- syarat permohonan penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat dilihat pada
       lampiran.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi pemohon Penyesuaian UKT adalah sebagai berikut :
   1. Mahasiswa Aktif
   2. Telah mengikuti kuliah sekurang-kurangnya 1 (satu) semester
   3. Tidak sedang menerima beasiswa
   4. Surat keterangan penghasilanorang tua yang disahkan Kepala Desa/Kelurahan
   5. Daftar gaji orang tua (suami dan istri apabila keduanya bekerja)
   6. Kartu Keluarga
   7. Rekening Listrik
   8. Pajak Bumi dan Bangunan
   9. Bukti-bukti lainnya yang mendukung perubahan kemampuan keuangan yang dipersyaratkan oleh
       tim verifikasi fakultas.


LAMPIRAN